Syarat Pengajuan Kredit Aset Halal di BSA
Alhamdulillah BSA bisa memfasilitasi Masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhannya dengan layanan Kredit Aset Halal.
Berikut tahapan & syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan Kredit Aset Halal di BSA:
- Wajib bergabung menjadi anggota koperasi BSA, dengan menyetorkan simpanan pokok (Rp. 10.000,-) dan simpanan wajib (Rp. 5.000,-). Simpanan pokok dan wajib ini akan dikembalikan saat anggota sudah lunas pembayaran kreditnya dan telah keluar dari ke anggotaan koperasi BSA.
- Membawa KTP dan KK saat bergabung menjadi anggota koperasi BSA.
- Mengisi form pemesanan barang.
- Kemudian setelah Anggota mengisi form pemesanan barang, tim BSA akan melakukan survey kelayakan kepada calon konsumen yang mengajukan kredit aset halal.
- Jika dari hasil survey dinyatakan layak, maka BSA akan melakukan pengadaan barang sesuai yang dipesan anggota.
- Setelah barang tersedia dan dimiliki oleh BSA. Maka pihak BSA melakukan akad penjualan kepada calon konsumen.
- Anggota/konsumen menyerahkan jaminan kepercayaan berupa dokumen berharga atau aset berharga lainnya.
- Selanjutnya serah terima barang dari BSA kepada anggota/konsumen, disertai dengan penandatanganan berkas serah terima barang.
Penuhi kebutuhanmu, dengan layanan Kredit Aset Halal di BSA.
Jika tertarik silahkan KLIK DISINI atau Hubungi via WA. 0851-3585-0110 (CS. BSA)