Dewan Pengawas Syariah

BMT AL WAKIL

Prof. Dr. Muhammad Nafik Hadi Ryandono, S.E., M.Si.
Ketua Dewan Pengawas Syariah

Beliau adalah seorang akademisi terkemuka di bidang ekonomi syariah dengan pengalaman lebih dari dua dekade. Beliau saat ini menjabat sebagai Guru Besar di Departemen Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR). Prof. Nafik menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi (S.E.), Magister Manajemen (M.Si.), dan Doktor dalam bidang Ekonomi Islam (Dr.) di Universitas Airlangga, Surabaya.
Pendidikan yang ditempuhnya mempersiapkan beliau untuk menjadi salah satu pelopor dalam pengembangan teori dan praktik ekonomi syariah di Indonesia. Keahlian utama beliau meliputi keuangan dan perbankan Islam, pasar modal syariah, manajemen risiko syariah, manajemen bisnis global, dan inovasi model ekonomi berbasis syariah. Fokus utama Prof. Nafik adalah pengembangan solusi ekonomi yang berbasis inklusif dan berbasis syariah, dengan tujuan untuk menciptakan keseimbangan antara keadilan sosial dan ekonomi dalam sistem keuangan syariah.

Pada 25 Oktober 2023, Prof. Nafik dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Airlangga dengan pidato ilmiah yang berjudul "Pasar Ta’Awun: Solusi Kesenjangan Ekonomi dan Ketidakadilan Pasar". Dalam pidato tersebut, beliau mengemukakan konsep inovatif ekonomi berbasis gotong royong untuk mengatasi ketidakadilan dalam sistem ekonomi global. Beliau juga menerima berbagai penghargaan akademik dan profesional atas kontribusinya dalam bidang ekonomi syariah, antara lain penghargaan dari Universitas Airlangga atas kontribusi dalam pengembangan penelitian di bidang Ekonomi Syariah, penghargaan sebagai pembicara terbaik dalam seminar internasional terkait ekonomi Islam, OJK Award sebagai tokoh pelopor pengembangan ekonomi dan keuangan Islam, serta BI Award sebagai tokoh pegiat ekonomi syariah terbaik dan pegiat ekonomi halal. Beberapa karya ilmiah Prof. Nafik juga telah masuk dalam daftar artikel yang paling banyak dikutip di jurnal internasional terkemuka, termasuk publikasi di jurnal bereputasi seperti International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management.

Prof. Nafik juga menghasilkan berbagai karya ilmiah yang memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Beberapa penelitian unggulannya antara lain studi tentang Pasar Ta’Awun, model ekonomi yang mengedepankan gotong royong dan solidaritas sosial, penelitian mengenai manajemen risiko pada lembaga keuangan syariah, khususnya di sektor Baitul Maal wat Tamwil (BMT), serta pengembangan model pasar modal syariah yang berkelanjutan. Prof. Nafik juga menulis buku “Dasar-Dasar Ekonomi Islam: Perspektif Teori dan Aplikasi” serta artikel “Islamic Microfinance Models: Challenges and Opportunities”. Selain itu, beliau menjadi kontributor aktif dalam ensiklopedia ekonomi syariah dan memimpin proyek penelitian kolaboratif dengan lembaga internasional terkait inovasi keuangan syariah. Beliau juga terlibat dalam pelatihan untuk pengembangan akademisi muda di bidang ekonomi Islam.

Selain kegiatan akademik, Prof. Nafik aktif dalam berbagai seminar dan konferensi baik nasional maupun internasional, dengan tema utama mengenai inklusi keuangan syariah, inovasi pasar modal syariah, dan solusi ekonomi berbasis Islam. Beliau juga merupakan anggota aktif dalam organisasi profesi seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Asosiasi Ilmuwan Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), serta berkontribusi sebagai konsultan syariah untuk pengembangan kebijakan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam kegiatan sosial, Prof. Nafik memimpin pelatihan literasi keuangan syariah untuk masyarakat marjinal dan menginisiasi program edukasi untuk memperkenalkan model ekonomi syariah kepada generasi muda.

Dengan dedikasi yang kuat pada pengembangan ekonomi syariah, Prof. Nafik berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam penelitian, pendidikan, dan pengabdian masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial melalui solusi keuangan berbasis nilai-nilai Islam yang inklusif dan berkelanjutan. Keberadaannya sebagai Dewan Pengawas Syariah di BMT Syariah Al Wakil akan semakin memperkuat lembaga ini untuk menjadi lembaga keuangan syariah yang terpercaya di masyarakat, dengan tetap mengedepankan semangat tolong-menolong yang didasari pada hati nurani dan semata-mata mencari ridha Allah.
BMT AL WAKIL

Sanusi Anwar, S.E., M.E.Sy.
Anggota Dewan Pengawas Syariah

Beliau adalah seorang profesional yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah. Dengan gelar Magister Ekonomi Syariah dari Universitas Negeri Sunan Ampel Surabaya, serta berbagai sertifikasi dan pelatihan yang relevan, beliau memiliki landasan akademik dan praktis yang kuat di bidang ini. Prestasi akademik beliau juga tercermin dalam penghargaan sebagai Wisudawan Terbaik pada Upacara Wisuda Ke-81 di UIN Sunan Ampel Surabaya, yang menjadi bukti komitmen beliau terhadap kualitas pendidikan dan pengembangan diri. Selain itu, beliau juga memiliki sertifikasi sebagai Dewan Pengawas Syariah BMT yang diterbitkan oleh DSN-MUI, serta berbagai sertifikasi di bidang akuntansi syariah dan pengelolaan keuangan syariah, yang semakin memperkuat integritas dan kualitas pengawasan beliau.

Pengalaman profesional beliau di lembaga keuangan syariah sejak tahun 1997 mencakup berbagai posisi strategis, seperti Direktur, Direktur Utama, dan Ketua Dewan Pengawas Syariah di berbagai institusi keuangan. Beliau juga memainkan peran signifikan dalam pengembangan Koperasi Syariah, dengan aktif memberikan bimbingan dan konsultasi dalam pendirian serta konversi lembaga keuangan ke sistem syariah. Dengan komitmen yang kuat, beliau senantiasa memastikan bahwa operasional lembaga berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang mendalam, transparan, dan berkeadilan.

Pengalaman beliau di dunia pendidikan sebagai Dosen di beberapa universitas terkemuka, seperti STAIN Pamekasan, dan beberapa perguruan tinggi termasuk Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya merupakan wujud nyata dari komitmen beliau dalam mengajarkan dan membimbing generasi muda untuk memahami konsep serta prinsip ekonomi syariah, sekaligus memperkuat landasan keilmuan mereka. Selain itu, beliau juga berkontribusi sebagai Trainer dalam program pelatihan koperasi dan UMKM, dengan aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah melalui berbagai seminar dan workshop yang inspiratif dan aplikatif.

Sebagai anggota aktif dalam organisasi-organisasi syariah terkemuka, seperti Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jawa Timur, PINBAS MUI Jawa Timur, dan Aksi Ummad - OJK, beliau terus berkontribusi pada pengembangan sektor keuangan syariah dengan mengedepankan etika dan prinsip syariah yang mengedepankan kesejahteraan umat. Dengan integritas yang tinggi, beliau terus berkomitmen untuk memperkuat ekonomi syariah dan mendorong terciptanya sistem keuangan yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan ajaran Islam, serta mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui berbagai inisiatif yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah yang kokoh.